Urbantimes.id – Naskah final UU Cipta Kerja telah berada di tangan Presiden Indonesia Joko Widodo, Rabu, 14 Oktober 2020.
Anggota DPR RI, Indra Iskandar, mengaku telah menyerahkan naskah itu kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno.
Kata Indra naskah yang diserahkan itu sesuai dengan naskah sebelumnya, yaitu terdiri atas 812 halaman.
”Tidak ada substansi yang berubah dari naskah UU Ciptaker yang disahkan ini. Semua sesuai dengan apa yang sudah disahkan di DPR bersama dengan Pemerintah,” katanya.
(umk)