Urbantimes.id– Kabupaten Bekasi bagai yatim piatu yang tak punya bapak, ibu, dan kakak. Begitu Kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Bapak adalah bupati Bekasi, ibu adalah wakil bupati Bekasi, dan kakak adalah sekretaris daerah. Betul, Kabupaten Bekasi tidak punya ketiga-tiganya.
Hingga kini proses politik masih bergulir untuk menentukan siapa yang menjadi bupati Bekasi. Apakah sang wakil yang telah dipilih tetapi belum dilantik, yaitu Akhmad Marjuki dari Partai Golkar.
Ataukah seorang PNS dari Provinsi Jawa Barat. Nah, ini adalah alternatif kedua apabila wakil bupati yang terpilih urung dilantik.
Ridwak kamil mengusulkan 3 nama PNS jabar menjadi penjabat Bupati Bekasi pengisi kekosongan pasca ditingal Eka Supria Atmaja.
Berdasarkan lampiran surat Gubernur Jabar 687/KU.12.01/Pem.Otda tanggal 15 Juli 2021, tiga nama PNS Jabar yang dipilih berasal dari eselon IV/c dan IV/d yang kini menduduki sebagai kepala dinas dan badan.
Berikut ketiga nama PNS Jabar yang diusulkan menjadi penjabat bupati Bekasi:
1. Dani Ramdan
Jabatan saat ini: Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Barat
Pangkat-golongan: Pembina utama muda/IV/c
2. A. Koswara
Jabatan saat ini: Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jawa Barat
Pangkat-golongan: Pembina utama madya/IV/d
3. Raden Iip Hidajat
Jabatan saat ini: Pembina utama muda/IV/c
Pangkat-golongan: Kepala Badan Kesbangpol Jawa Barat
Proses Politik
Proses politik di tingkat legislatif Kabupaten Bekasi masih berjalan hingga detik ini. Dari masyarakat, muncul golongan pro terhadap penjabat bupati PNS dari Jawar, dan juga pro terhadap bupati definitif yang semestinya segera dilantik.
“Setelah itu kami menunggu rapat paripurna. Kenapa kami harus terburu-buru? Kami kan harus siapkan juga kemungkinan apa yang akan kita perjuangkan, supaya riil dan jelas,” jelas Ketua DPRD Abdul Holik.
Jangan lupa juga ikuti medsos urbantimes.id
Pihaknya juga tak akan mengabaikan hasil paripurna pemilihan wakil bupati Bekasi yang telah digelar pada Maret 2020. Ketika itu Akhmad Marjuki menang suara atas Tuti Yasin.
“Sebelumnya sudah jelas rapat paripurna (pemilihan wakil bupati, Red) pakai anggaran APBD dan sudah jelas, persoalan internalnya sudah rapi sehingga tidak lagi persoalan untuk tidak dilantik,” kata dia.